Selasa, 08 Januari 2013

Menjadi Suami Yang Baik

Islam memberikan banyak kiat untuk menjadi suami yang baik. Bagaimanakah cara untuk menjadi suami yang baik? Berikut ini kami sampaikan 10 kiat, yaitu;
1. Mempergauli istri dengan cara yang ma’ruf (baik)
Allah berfirman, artinya, “Dan bergaullah dengan mereka(para istri) dengan baik.” (QS. an-Nisa’: 19).
Ibnu Katsir berkata, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagaimana kalian suka jika istri kalian bertingkah laku demikian.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
2. Memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal yang baik
Allah berfirman, artinya, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. al-Baqarah: 233).
Dalam firman-Nya yang lain, artinya, “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. ath-Thalaq: 7).
Rasulullah shallallohu ‘laihi wasallam bersabda, ketika haji wada’,
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ إلي أن قال وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. (sampai perkataan beliau) Kewajiban kalian kepada istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Muslim no. 1218).
Ibnu Katsir berkata, “Bapak dari si anak punya kewajiban memberi nafkah pada ibu si anak, termasuk pula dalam hal pakaian dengan cara yang ma’ruf (baik). Yang dimaksud dengan cara yang ma’ruf adalah dengan memperhatikan kebiasaan masyarakat tanpa berlebih-lebihan dan tidak pula pelit. Hendaklah ia memberi nafkah sesuai kemampuannya dan yang mudah untuknya, serta bersikap pertengahan dan hemat.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
3. Mengajari istri ilmu agama
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs. at-Tahrim: 6).
‘Ali bin Abi Thalib, menantu Rasulullah mengatakan, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka.”
Ibnu ‘Abbas berkata, “Lakukanlah ketaatan kepada Allah dan hati-hatilah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka.”
Mujahid berkata,“Bertakwalah kepada Allah dan nasihatilah keluargamu untuk bertakwa kepada-Nya.”
Adh-Dhahak dan Maqatil berkata,“Kewajiban bagi seorang muslim adalah mengajari keluarganya, termasuk kerabat, budak laki-laki atau perempuannya perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
Mungkin Anda bertanya, “Bagaimana jika kita tidak bisa mendidik istri, karena kita sendiri kurang dalam hal agama?”
Jawab, hendaklah Anda memperbaiki diri. Berusaha untuk mempelajari Islam lebih dalam sehingga Anda bisa memperingatkan dan mendidik istri. Jika tidak bisa, hendaklah mengajaknya datang ke majelis ilmu sebagaimana Anda pun demikian. Atau, cara lain yang dapat meningkatkan keberagamaan Anda dan istri lebih baik dari sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar